Rapat Paripurna DPRD Gowa. Sabtu (26/12/2020)

DPRD Gowa Terima Penyerahan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Sabtu, 26 Desember 2020 | 19:35 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Gowa. Sabtu (26/12/2020)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gowa, Zulkifli Alimuddin Tiro dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

pt-vale-indonesia

Zulkifli mengatakan, Ranperda kode etik ini merupakan peraturan yang akan disusun untuk mendisiplinkan anggota DPRD Gowa dalam melakukan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan anggota DPRD harus mengikuti kode etik yang telah ditentukan bersama.

“Dalam ranperda ini akan diatur tata cara menyampaikana pendapat, menaggapi pendapat, kunjungan kerja, dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara itu, Tata Beracara Badan Kehormatan berkaitan dengan penyampaian pengaduan tentang adanya kesalahan maupun penyimpangan yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam agenda ini, juga dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut. Zulkifli berharap Ranperda ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.(*)

Tags:

BACA JUGA