Perumda Pasar Makassar Raya mendorong peningkatan pelayanan ke masyakarat melalui kerjasama dengan beberapa pihak/Ist

Perumda Pasar Makassar Dorong Peningkatan Pelayanan Lewat Kerjasama Berbagai Pihak

Kamis, 11 November 2021 | 13:17 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Gerak cepat dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya untuk mengatasi sejumlah masalah yang ada. Terlebih di saat pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Kerjasama dengan berbagai pihak pun menjadi solusi untuk mengatasi masalah itu. Beberapa diantaranya ialah dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Tokopedia, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Dengan menggandeng Kejari Makasssr, Perumda Pasar berupaya untuk menjaga aset perusahaan yang ada. Sehingga, tidak diserobot oleh oknum yang menggugat.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan kerjasama ini merupakan bagian dari upaya penguatan agar aset dipertahankan. Sekaligus mencegat pihak ketiga berulah.

“Kami akan mengusulkan beberapa hal terkait dengan pendampingan, salah satunya bagaimana menjaga dan menyelamatkan aset kita,” kata Basdir saat penandatanganan Mou bersama Kejari Makasssr di Red Corner Cafe, Rabu (10/11/2021).

Sementara itu, program digitalisasi pasar juga menjadi fokus dari Perumda. Untuk itu, pihaknya telah berkerjasama dengan BI melalui programnya yakni Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan mengaku jika pihak berkomitmen terus menghadirkan inovasi. Seperti transaksi digital akan terus dikembangkan.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini kan ada aturannya toh, seperti dilarang berkerumun, pembatasan pembukaan pasar, protokol kesehatan harus ketat. Sehingga untuk meningkatkan pelayanan supaya membeli, kita buat digitalisasi pembayaran,” ucapnya.

“Jadi ada belanja online dan offline. Kalau belanja online, salah satunya kita sudah berkerjasama dengan marketplace, Tokopedia. Kita memberikan pelayanan ke masyakarat tanpa harus pasar,” tukas Sahar. (*)


BACA JUGA