Polisi di Takalar Tidak Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Kita Tegur dan Beri Edukasi

Polisi di Takalar Tidak Tilang Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Kita Tegur dan Beri Edukasi

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:30 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

TAKALAR, GOSULSEL.COM-Personel Satlantas Polres Takalar tidak memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Alih-alih memberikan sanksi tilang, personel Satlantas Polres Takalar hanya memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang melanggar.

Seperti yang terjadi pada Selasa (14/2/2023) pagi, Personel Satlantas Polres Takalar mendapati pengendara yang melanggar.

“Saat pengaturan pagi, kami menemukan beberapa masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm pengaman, sehingga kami berikan edukasi,” ujar Briptu Fajar

Teguran dan edukasi diberikan selain agar pelanggaran ini tidak terulang lagi, juga untuk menghindari fatalitas kecelakaan.

Terkait hal tersebut, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa sanksi tilang manual tidak diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.

Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan. Dia menegaskan setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara,” ujarnya.

“Kita tetap mengedukasi dan menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA