Bupati Gowa meninjau meninjau lokasi, di Poros Pallangga, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Urai Kemacetan, Pemkab Gowa Buat Jalan Baru Pangkabinanga – Poros Pallangga

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:21 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jembatan Kembar Jalan Poros Pallangga menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebagai salah satu solusinya, Pemerintah Kabupaten Gowa akan membuat jalan baru, dimana arah yang akan ke Jalan Pangkabinanga dijadikan satu arah dan arah dari Pangkabinanga ke Jalan Raya (Poros Pallangga) akan dibuatkan jalan baru.

pt-vale-indonesia

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, rencana pembangunan jalan baru ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kemacetan yang ada di Jembatan Kembar.

Menurut dia, yang menjadi permasalahan utama adalah setelah jembatan yang mau belok kiri ke Pangkabinanga itu biasa terjadi pertemuan kendaraan (yang mau naik maupun yang mau turun) itulah yang menyebabkan kemacetan utama.

“Nah kita mendapatkan solusi, salahsatunya yang mau turun ke Pangkabinanga nanti satu arah dan yang mau naik ke Jalan Raya dari Pangkabinanga kita buatkan jalan baru,” ungkap Bupati Gowa usai meninjau lokasi, di Poros Pallangga, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Untuk membuat jalan baru tersebut diperlukan pembebasan lahan. Pasalnya akan ada beberapa rumah masyarakat yang terkena dalam rencana pembuatan jalan tersebut. Sehingga Pemkab Gowa mengunjungi salah satu rumah masyarakat yang akan terkena pembebasan itu.

“Jia kita buatkan jalan baru maka harus dengan cara membebaskan beberapa rumah, nah salah satu rumah yang akan di bebaskan adalah rumah Pak Natsir Daeng Sangkala yang kita temui hari ini bersama seluruh saudara-saudaranya dan Alhamdulillah semuanya sepakat,” jelas Adnan.

Olehnya dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Gowa bersama tim khususnya Dinas PUPR Kabupaten Gowa akan membuat kajian terkait jalan tersebut dan akan dianggarkan dalam APBD Pemkab Gowa.

“Pemerintah Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti dengan meminta apresial untuk menghitung rumah ini lalu kemudian dibebaskan dan yang kedua tim dari PUPR akan melakukan kajian jalanan yang akan dibuat, mulai dari panjang dan lebarnya berapa insyaallah akan dianggarkan dalam APBD Kabupaten semoga ini bisa mengatasi kemacetan yang ada di Jembatan Kembar,” tambah Adnan.

Adnan berharap, masyarakat yang setuju dalam pembebasan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang akan terkena dalam perencanaan pembuatan jalan sehingga kemacetan di jembatan kembar atau Jalan Poros Pallangga bisa secara bertahap dikurangi.

“Alhamdulillah beliau sudah setuju untuk dilakukan pembebasan demi kepentingan masyarakat lain, dan ini harus menjadi contoh bagi yang lain ketika berbicara kepentingan yang lebih luas, kepentingan wilayah, kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat,” harap Adnan. (*)


BACA JUGA