Suasana Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Kota Makassar Triwulan I Tahun Anggaran 2023, Senin (06/03/2023)/

Komisi A DPRD Makassar Gelar Monev, Himbau Setiap Kendala Harus Dikomunikasikan

Senin, 06 Maret 2023 | 20:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2023, Senin (06/03/2023).

Dalam Rapat tersebut, dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD mitra kerja. Diantaranya Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama Triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.

Dalam rapat tersebut, ia juga menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar,” ujar RTQ-sapaan akrabnya.

Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 sampai 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.

Hadir dalam rapat monev tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

Turut hadir pula Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf.(*)


BACA JUGA