Penuhi Hak Pilih Napi, KPU Gowa-Lapas Teken Kerjasama Pembuatan TPS

Jumat, 10 Maret 2023 | 22:02 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Untuk memenuhi hak pilih warga binaan atau napi pada Pemilu 2024, KPU Gowa dan Lapas melakukan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Kabupaten Gowa.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berlangsung di Kantor KPU Gowa, Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (10/3/2023).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wasilah mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Kabupaten Gowa Ini dalam rangka pembuatan TPS di lokasi khusus berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2022.

“Salah satu lokasi untuk pendirian TPS adalah lapas dan rutan. Kalau di gowa kan ada dua lapas dan satu rutan. Salah satu prosedurnya adalah kita melakukan koordinasi. Sebenarnya kalau koordinasi bisa kita sudah lakukan, tapi pihak lapas dituntut untuk kerjasama dengan KPU,” katanya.

Dia mengungkapkan, perjanjian kerjasama ini intinya adalah, mereka menyiapkan data warga binaan yang ada di lapas sampai posisi pemuktahiran di lapas itu tanggal 14 Maret, jadi itu yang menjadi pemilih di TPS lokasi khusus.

“Jadi pihak lapas menyediakan data warga binaannya kemudian, potensi nanti untuk hari H mereka siap untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pendirian TPS, dalam hal ini adalah lokasinya,” ujarnya.

Wasilah menuturkan, nantinya yang akan menjadi KPPS adalah petugas lapas dan rutan, dan untuk anggaran sendiri akan disediakan oleh KPU Kabupaten Gowa.

“Jadi anggaran pendirian TPS itu oleh KPU tetapi sarana dan prasarananya itu disediakan oleh pihak lapas. Termasuk mereka harus siap untuk memberikan data pemilih untuk kami unggah di Sidalih,” ungkapnya perempuan asal Limbung ini.

Dia menyebutkan, jumlah warga binaan yang terlapor sampai hari ini, lapas narkotika ada 553 orang. Karena 553 orang ini tidak mungkin satu TPS, jadi di lapas tersebut ada dua TPS.

“Di lapas perempuan juga ada dua TPS karena dia berjumlah 362 orang. Di rutan Malino ada satu TPS,” bebernya.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayanti mengaku, dari daftar penghuni warga binaan di lapas tersebut berjumlah 362 orang. Jumlah yang memiliki KTP 200 orang, dan belum ada KTP atau KK ada 162 orang.

“Kami berharap KPU ataupun kerjasama dengan Dukcapil bagi warga binaan agar tidak kehilangan hak pilihnya. nanti Dukcapil akan melakukan rekam KTP di lapas. Nanti juga akan mendapatkan dua TPS di lapas perempuan,” tukasnya.

“Mudah-mudahan, dengan adanya kegiatan pemilu, dan segala sesuatunya untuk Pemilihan di permudah dan berjalan dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.(*)

Tags:

BACA JUGA