
Tegas, Kapolres Gowa Larang Jual Petasan Selama Ramadan
GOWA, GOSULSEL.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengeluarkan peringatan ke masyarakat untuk tidak menjual dan menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan 1444 H.
“Mengantisipasi masalah petasan atau mercon ini, yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci Ramadan ini,” tegasnya, Jumat (31/03/2023).

Kapolres menambahkan, jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tambahnya.
AKBP Reonald Simanjuntak juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.(*)