Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat hadir dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (05/05/2023)

Perda Wajib Masker Dicabut, Adnan Sebut Covid Berhasil Dikendalikan

Sabtu, 06 Mei 2023 | 17:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Perda Wajib Masker di Kabupaten Gowa resmi dicabut. Pencabutan tersebut setelah DPRD Gowa menyepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat (05/05/2023).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengaku pencabutan ini didasari karena Covid-19 berhasil dilakukan pengendalian.

pt-vale-indonesia

Selain itu kata dia, dasar pencabutan Perda Masker ini ditambah setelah Presiden RI, Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

“Alhamdulillah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang telah terkendali, tingkat imunitas tinggi di masyarakat, dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 dimana meminta gubernur, bupati dan walikota untuk mencabut peraturan daerah yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM,” jelasnya.

“Nah karena di dalam Perda ini memuat sanksi bagi masyarakat makanya dilakukan pencabutan dan hari ini telah ditetapkan,” sambungnya.

Sementara Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Gowa, Asnawi Syam mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan mulai dari penyerahan ranperda pada Februari kemarin hingga pembahasan pansus, pemandangan umum Fraksi dilanjutkan pembahasan kembali oleh Pansus DPRD maka sampailah ke tahap ini.

“Seluruh Pansus DPRD bersama pihak terkait telah menyepakati dan menyetujui Pencabutan Perda Wajib Masker ini,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Dia menyebutkan, penetapan pencabutan Perda Wajib Masker ini bukan tanpa alasan. Pasalnya menurut data satgas Covid-19, pandemi Covid-19 semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir ini dimana sejak Desember tahun 2022 kemarin kasus harian hanya 1,7 persen per satu juta penduduk.

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi tingginya cakupan imunitas penduduk, karena berdasarkan hasil dari survei yang dilakukan pemerintah, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka diatas 90 persen ditambah kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” sebut Asnawi.(*)


BACA JUGA