#TRENDING
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (10/06/2026)/FOTO: Instagram @pemkab.gowa

Wabup Gowa: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan yang Tepat Sasaran

Wednesday, 10 June 2026 | 23:03 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat. Data yang dihasilkan dari sensus tersebut diharapkan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (10/06/2026).

Menurut Darmawangsyah, hasil sensus akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam melihat perkembangan ekonomi masyarakat sekaligus menilai efektivitas berbagai program pemberdayaan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada pelaku usaha.

PT-Vale

”Sensus Ekonomi ini sangat penting karena akan memberikan gambaran kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Gowa, untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pendataan yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, petugas sensus akan mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha untuk melakukan pendataan secara langsung.

Darmawangsyah menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap akan membantu pemerintah memperoleh data yang akurat mengenai potensi, perkembangan, serta tantangan sektor ekonomi di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan, Aryanto, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk mendata seluruh unit usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.

Ia menyebut pelaksanaan sensus di Sulawesi Selatan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, hingga kalangan akademisi. Untuk mendukung kegiatan tersebut, lebih dari 8.000 petugas akan diterjunkan ke seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Selain mendata usaha yang memiliki lokasi fisik, sensus juga akan menjangkau berbagai aktivitas ekonomi berbasis digital yang saat ini terus berkembang di tengah masyarakat.

”Sensus Ekonomi diharapkan menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai landasan pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Aryanto.

Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, sensus yang dilakukan merupakan pendataan lengkap dan bukan survei berbasis sampel, sehingga seluruh pelaku usaha akan menjadi sasaran pendataan. Ia juga memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Sensus ini penting untuk menghadirkan potret ekonomi yang utuh, termasuk usaha rumah tangga dan usaha yang dijalankan melalui platform digital. Hasilnya akan menjadi referensi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyambut positif pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya akan membantu pemerintah dalam memetakan pelaku usaha serta memastikan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat dan efektif.

Ia menilai ketersediaan data yang valid menjadi salah satu kebutuhan utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk mengidentifikasi potensi ekonomi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode pendataan langsung ke rumah tangga dan unit usaha di seluruh wilayah. Hasil pendataan tersebut diharapkan menjadi basis data strategis yang dapat mendukung perumusan kebijakan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)