#TRENDING

OJK Ingatkan Investor Pemula Jangan Tergiur Untung Cepat

Wednesday, 01 July 2026 | 17:51 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan investor pemula khususnya generasi muda untuk tidak tergiur dengan keuntungan cepat. Dia mengajak mereka untuk riset dan memahami investasi pada suatu produk keuangan, baik itu saham, aset kripto, obligasi, hingga Surat Berharga Negara (SBN).

Menurut Kepala Divisi Analisis Data dan Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Salim Darmadi, investor harus mengenali lebih dulu risikonya sebelum berinvestasi. Bukan cuma tahu soal imbal hasil.

“Apakah ia termasuk tipe konservatif, moderat, atau agresif. Keputusan investasi harus diambil secara sadar berdasarkan informasi valid (well-informed decision), bukan sekadar ikut-ikutan,” ujar Salim dalam kegiatan diskusi bertajuk This Economy: Cash Is King or Investasi? di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

PT-Vale

OJK mencatat adanya peningkatan investor muda di pasar modal Indonesia. Jumlah investor ritel domestik telah melonjak tajam secara eksponensial dari hanya 300.000 investor pada tahun 2013 menjadi lebih dari 28 juta investor pada 2026.

Dari angka tersebut, kelompok usia di bawah 30 tahun (didominasi Gen Z) memegang porsi mayoritas atau di atas 50%.

Salim membeberkan, investor pemula dengan profil risiko konservatif dapat mempertimbangkan untuk berinvestasi pada instrumen-instrumen dengan risiko yang lebih rendah.

“Sebagai contoh, Surat Berharga Negara (SBN) ritel dijamin penuh oleh pemerintah, memiliki imbal hasil (yield) kompetitif, dan dapat dimulai dengan modal terjangkau. Namun perlu diingat, penting juga untuk memegang teguh prinsip legal dan logis (2L),” katanya.

Selain itu, Salim juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum pembuat konten keuangan (financial influencer) yang mempromosikan keuntungan materi tanpa mengedukasi masyarakat mengenai risiko kerugian yang membayangi.

“Berinvestasi juga baiknya menggunakan “uang dingin” , di mana dana yang dialokasikan bukan untuk kebutuhan utama sehari-hari,” tandas Salim. (*)


Tags: