Bunuh Kakaknya, Buyung Akhirnya Diringkus di Jl Hertasning
Makassar, GoSulsel.com – Setelah melarikan diri, aparat Polsek Panakukang, akhirnya berhasil diringkus Burhanuddin, pelaku pembunuh kakak sendiri. Ia diamankan tidak lama setelah kejadian di salah satu rumah kerabatnya di Jl Hertasning, Makassar.
“Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat petunjuk dari salah seorang keluarga pelaku,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Woro Susilo, ketika ditemui wartawan, Selasa (08/9/2015).
Woro Susilo mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari ketersinggungan pelaku. Pihaknya, sudah melakukan olah TKP dan mengamankan tersangka untuk dilakukan penyidikan.
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara, sesuai pasal 338 KHUP tentang pembunuhan,” pungkasnya.
Reporter: Mirsan – GoSulsel.com