Lunasi Utang, Amirullah Abbas Tak Jadi Pailit
Makassar, GoSulsel.com – PT Andatu Lestari Abadi Mandiri milik Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan, Amirullah Abbas tak jadi dipailitkan Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Ini bisa dikatakan tidak jadi pailit karena kita akan langsung melunasi semua utang,” ujar kuasa hukum Amirullah Abbar, Irwan Muin setelah bertemu pihak kreditur di PN Makassar, Jl Kartini, Kamis (10/9/2015). Pihak kreditur itu, yakni BRI, BNI dan Bank CIMB Niaga.
Ia menjelaskan, kliennya berkomitmen tidak mengecewakan pihak perbankan selaku rekanan kerjasama selama ini. “Ini menegaskan bahwa Amirullah Abbas komitmen dan bertangggung jawab,” jelasnya.
Reporter: Syukur Nutu – GO Cakrawala