Besok Kapolda Sulselbar Ekspos Kasus Pukat Harimau
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar, Inspektur Jenderal (Irjend) Pol Pudji Hartanto akan mengekspos kasus penggunaan pukat tarik jenis cantrang (Harimau) di Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar, besok.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulselbar, Komisari Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera saat ditemui, Kamis (17/9/2015). Ia menjelaskan, kasus yang akan diekspor merupakan kasus yang ditangani Ditpolair beberapa waktu terakhir.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program seratus hari Kapolri. Rencananya besok, Kapolda Sulselbar akan melakukan ekspos kasus ini, pukul 10.00 Wita di Ditpolair,” jelasnya.
Sebelumnya, Ditpolair Polda Sulselbar menangkap dua kapal nelayan di perairan Selat Makassar, Rabu lalu. Kedua kapal motor nelayan ini, tertangkap tangan menangkap ikan menggunakan pukat Harimau.Kapolres Pangkep, Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Moh Hidayat mengatakan kapal-kapal itu ditangkap oleh Kapal Patroli Parenjak 5017.
“Ada dua kapal, yaitu KMN Sumber Harapan 01 GT 6 dengan nahkoda Kasiran (42) alamat Kuri Caddi, Kecamatan Maros, Kabupaten Maros. Kapal kedua KMN Sunggu Manai GT 4 dengan nahkoda Ancu Dg Muntu (35) asal Galesong Utara, Kabupaten Takalar,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyita dokumen kapal, dua unit alat tangkap ikan jenis cantrang, dan ikan campuran kurang lebih 50 kg. Kini tersangka dan barang bukti sementara diamankan di Mako Ditpolair Polda Sulsel.
Reporter: Mirsan – Go Cakrawala