Ilustrasi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Shabu 50 Gram ke Kendari

Minggu, 20 September 2015 | 22:05 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 50 gram shabu-shabu. Paket narkoba itu rencananya akan di bawah oleh pelaku Muhammad Asdar (48) ke Kendari.

“Pengiriman paket narkoba yang gagalkan petugas, awalnya polisi mendapat laporan terkait paket kiriman yang mencurigakan dari kantor ekspedisi Sabar Menanti di Jalan Irian. Atas laporan itu polisi langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Nawu Tayeb, Minggu (20/9/2015).

pt-vale-indonesia

Nawu mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang berupa kardus yang mencurigakan di ekspedisi tersebut. Kepala Unit Reskrim, AKP Arsyad bersama anggotanya kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.

“Karena dirasa mencurigakan, kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah dirasa bahwa barang dalam bungkusan tersebut benar sabu-sabu, petugas kemudian melakukan penangkapan,” tuturnya.

Dalam bungkusan itu, selain barang bukti shabu-shabu seberat 50 gram seharga Rp45 juta, juga ditemukan 1 unit Hp Blackberry, 2 lembar kartu ATM dan uang tunai Rp400.000. Pemilik bungkusan, Muh Asdar warga jalan Irian nomor 207 bersama barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Pandang.

Reporter: Mirsan-Go Cakrawala


BACA JUGA