Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan-Karaeng Kio (AdnanKio). (Foto: Dok. Tim AdnanKio).
#

Cantumkan Logo Partai di Alat Peraga, Panwaslu Gowa Tegur AdnanKio

Sabtu, 26 September 2015 | 15:42 Wita - Editor: Baharuddin -

Sungguminasa, GoSulsel.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Gowa menegur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Gowa, Adnan Purictha Yasin Limpo-Abdul Rauf Krg Kio. Pasangan ini ditegur karena ketahuan mencantumkan logo partai pendukung di alat peraga kampanye

“Calon independent itu tidak mengenal dukungan partai, independent yah independet, tidak kenal dukungan partai. Mencantumkan logo partai pendukung itu pelanggaran, ” kata Ketua Panwaslu Gowa, Tasrif, saat ditemui di Hotel Horison, Makassar, Sabtu (26/9/2015).

pt-vale-indonesia

Ketua Panwaslu Gowa, Tasrif mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon independent AdnanKio mencantumkan logo partai pendukung pada alat peraga kampanye berupa, spanduk kampanye pribadi mereka yang berada dibeberapa posko pemenangan.

“Atas pelanggaran itu, pihaknya telah mengeluarkan surat peneguran terhadap pasangan calon itu. Kami juga meminta kesadaran dari setiap pasangan agar menaati aturan,”katanya.

Reporter: Muh Seilessy – GoSulsel.com


BACA JUGA