Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan-Karaeng Kio (AdnanKio). (Foto: Dok. Tim AdnanKio).
#

Cantumkan Logo Partai di Alat Peraga, Panwaslu Gowa Tegur AdnanKio

Minggu, 27 September 2015 | 13:04 Wita - Editor: Baharuddin -

Sungguminasa, GoSulsel.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Gowa menegur pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Gowa, Adnan Purictha Yasin Limpo-Abdul Rauf Krg Kio. Pasangan ini ditegur karena ketahuan mencantumkan logo partai pendukung di alat peraga kampanye.

“Calon independen itu tidak mengenal usungan partai, independen yah independen, tidak kenal dukungan partai. Mencantumkan logo partai pendukung itu pelanggaran, ” kata Ketua Panwaslu Gowa, Tasrif, saat ditemui di Hotel Horison, Makassar, Sabtu (26/9/2015).

pt-vale-indonesia

Tasrif mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon independen AdnanKio mencantumkan logo partai pendukung pada alat peraga kampanye berupa, spanduk kampanye pribadi mereka yang berada di beberapa posko pemenangan.

“Atas pelanggaran itu, kami telah mengeluarkan surat peneguran terhadap pasangan calon itu. Kami juga meminta kesadaran dari setiap pasangan agar menaati aturan,” katanya.

Reporter: Muh Seilessy – GoSulsel.com


BACA JUGA