Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

5 Mantan Calon Direksi PD Terminal Mengadu di DPRD Makassar

Senin, 28 September 2015 | 17:51 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Lima calon direksi Perusahaan Daerah (PD) Terminal yang dinyatakan tak lolos mengadu di DPRD Kota Makassar, Senin (28/9/2015). Mereka menganggap, proses lelang jabatan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan menguntungkan satu calon lainnya.

“Hal inilah yang mendasari kedatangan kami di DPRD, agar komisi B sebagai mitra Perusda segera melakukan RDP,” ujar Rivai Manangkasi, calon direktur operasional yang tak lolos.

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, ada beberapa keganjilan pada proses tahapan lelang jabatan. Menurutnya, Juknis kerab berubah-ubah. Misalnya, aturan yang menyebutkan setiap calon direksi tidak melampaui batas umur 60 tahun. Namun, aturan itu dianulir Sekekertaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh.

Wakil ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel ini mengungkapkan ada direksi PD Terminal terpilih terindikasi menggunakan ijasah palsu.

Halaman 2

Hanya saja, katanya, pihaknya sebatas menyampaikan temuan itu ke komisi B sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap temuan ini bisa menjadi acuan Pansel agar memverifikasi ulang ijasah calon direksi,” ujarnya.

Anggota Komisi B Irwan Jaffar mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Karena ini bentuk aduan, maka kita akan tindak lanjuti dengan RDP. Kita akan panggil semua yang terkait untuk mendengarkan penjelasan proses lelang jabatan. Paling lambat pekan depan sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Reporter: Yudhie – Go Cakrawala


BACA JUGA