Berita Foto: Divonis Bebas, Najmiah Teteskan Air Mata
Makassar, GoSulsel.com – Terdakwa kasus dugaan penimbunan lahan Najmiah Muin meneteskan air mata usai menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Sultan Hasanuddin Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (29/09). Najmia divonis bebas dalam sidang putusan yang dipimpin oleh hakim Andi Cakra Alam.
Berikut foto-foto Najmiah usai vonis bebas dirinya:
Halaman 1
Halaman 2