Kuasa Hukum Najmiah Harap Sidang Tak Ditunda
Makassar, GoSulsel.Com – Kuasa hukum Najmiah Muin, Muhdar berharap sidang pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (29/9/2015) tidak ditunda.
“Mudah-mudahan majelis hakim siap sehingga tidak ditunda lagi sidangnya,” ujar Muhdar saat ditemui.
Sebelumnya, sidang pembacaan putusan ditunda atas permintaan pihak Najmiah. Ia optimistis kliennya akan diputus bebas.
“Penundaan dua minggu kemarin memang permintaan dari Bunda karena sedang kurang sehat. Fakta dalam persidangan sangat mendukung untuk dibebaskan,” jelasnya.
Reporter: Syukur Nutu – GoSulsel.com