Najmiah Siap Ikuti Sidang di Pengadilan Tipikor Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin menghadiri sidang putusannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sekitar pukul 12.00 Wita, Selasa (29/9/2015). Ia diduga menimbun lahan di Jl HM Daeng Patompo, depan rumah Sakit Siloam Makassar.
“Bunda (Najmiah) sudah siap ikuti persidangan,” ujar penasehat hukum, Muhdar.
Najmiah mengenakan baju terusan coklat bermotif batik saat hadir di pengadilan. Ia didampingi kerabatnya dan dijemput Muhdar saat tiba di pintu ruang persidangan.
Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala