ilustrasi/gosulsel.com

Tunggu Hakim, JPU & Terdakwa Pasar Sentral Duduk Sambil Merokok

Selasa, 29 September 2015 | 14:00 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.Com – Sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan kuasa hukum terdakwa kasus proyek pasar sentral Takalar di Pengadilan Tipikor Makassar. Hakim dan Panitra terlambat datang sehingga sehingga JPU dan terdakwa terpaksa duduk sambil merokok di ruang sidang.

“Sidang replik dijadwalkan pukul 12.50 Wita, namun hakim dan panitra belum datang akhirnya molor,” kata kata JPU, Yusnita, ketika ditemui di pengadilan tipikor Makassar, Selasa (29/9/2015).

pt-vale-indonesia

Jusnita mengatakan, hakim sudah datang di pengadilan, giliran panitranya lagi yang belum tiba. “Kami sama terdakwa menunggu lagi,” ujarnya.

Sementara empat orang terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Pemkab Takalar, Muhammad Ridwan Rahim.

Direktur PT Putra Mayapada, Fahmi Alfian Hasanuddin, Konsultan Pengawas Teknik Pembangunan pasar Sentral Takalar, Hasanuddin Rahman serta pelaksana lapangan, Yusrizal Kamaruddin alias Yos.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA