Ilustrasi
#

KPU & Disdukcapil Bahas Data Pemilih Pilkada Gowa 2015

Rabu, 30 September 2015 | 14:20 Wita - Editor: Baharuddin -

Halaman 1

Gowa,GoSusel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion. Ini dilakukan sebelum menetapkan data pemilih di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) 2015.

“Kita lakukan fokus group discussion untuk persamaan persepsi dalam menentukan data pemilih berdasarkan data di Disdukcapil. Termasuk penduduk pindahan harus melampirkan surat keterangan pindah penduduk dari daerah asal,” kata Sekretaris Disdukcapil Gowa, Rahmi Maming, ketika ditemui di kantornya, di Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Rabu (30/9/2015).

pt-vale-indonesia

Rahmi Maming mengatakan, Disdukcapil hanya menerima laporan dari penduduk dari daerah lain yang pindah ke Gowa. “Siapapun bisa jadi penduduk Gowa, asal memenuhi syarat,”ujarnya.

Halaman 2

Lebih lanjut Rahmi mengatakan, terkait diskusi yang dilaksanakan, untuk mengantispasi adanya lonjakan daftar pemilih tetap serta jumlah penduduk yang tercatat di Disdukcapil, jelang Pilkada.

“Saya belum memastikan berapa penduduk Gowa yang terdaftar pindah datang,karena data itu masih di kantor,” kata dia.

Reporter: Muh Seilessy – GoSulsel.com