#Kasus Abraham Samad
Abraham Penuhi Wajib Lapor di Kejari Makassar
Makassar, GoSulsel.Com – Tersangka pemalsuan dokumen, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad penuhi intruksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Abraham tiba di Kejari wajib lapor.
“Sebagai bentuk kooperatif, Kita mendampingi beliau untuk melapor,” kata Thalib yang juga salah satu Kuasa Hukum Abraham sebelum meninggalkan Kejari Makassar, Kamis (1/10/2015).
Abraham samad tiba di kantor Kejari Makassar, jalan Amanangappa sekitar pukul 14:25 wita (1/10). Kedatangan Abraham didampingi oleh Direktur Anti Corruptio Committe (ACC) Sulawesi, Abd Muthalib dan Wakil Direktur ACC, Kadir Wokanubun.
Abraham berada di kantor kejari kurang dari 10 menit. Setelah tiba di kejari ia langsung menutu ruangan Kasi Penuntutan Kejari Makassar untuk melapor. Setelah itu, ia langsung meninggalkan kantor Kejari.
Reporter: Syukur Nutu – GoCakrawala