
Satuan Narkoba Polda Sulselbar Amankan 5 Pengedar Sabu di Jl Dangko
Halaman 2
Makassar, GoSulsel.com – 5 Pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas gabungan dari Satuan Direktorat Reserse (Dirtres) Narkoba dan Resmob Polda Sulselbar, Rabu (30/9/2015). Para gembong narkoba ini diamankan di Jl Dangko Lorong 31, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Para mengedar narkoba ini diamankan polisi sekitar pukul 14.10 Wita, merupakan hasil pengembangan penyelidikan satuan Reserse Narkoba Polda Sulselbar.

Di tangan kelima pengedar, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 15,38 gram, 1 bilah Badik, 4 unit HP, 3 botol alat isap sabu (bong) dan uang tunai diduga dari hasil penjualan narkoba senilai Rp 3.893 ribu.
Berikut nama-nama pengedar narkoba yang berhasil diamankan di lorong 3 Jl Dangko, Makassar yakni:
Halaman 2
1. Jamaluddin (52)
2. Suhendra (22)
3. Hamka (21)
4. Fajar (18)
5. Sofyan (29)
Reporter: Sahrul Ramadhan – GOSulsel.com