PD Parkir akan Data Ulang Juru Parkir di Makassar
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar berencana untuk melakukan pendataan ulang identitas juru parkir di Makassar. Pendataan ini untuk meminimalisir penyalahgunaan yang dilakukan juru parkir seperti menyewakan rompi parkirnya kepada orang lain.
“Dengan sistem pendataan ulang, dipastikan akan meminimalisir adanya jukir liar sebab nantinya semua jukir itu akan terdata di PD Parkir,” ucap Direktur PD Parkir, Irianto Achmad, usai mengikuti rapat dengar pendapat di ruang komisi B, DPRD kota Makassar, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (5/10/2015).
Irianto mengatakan, pihaknya juga akan mendata ulang lokasi parkir yang ada di wilayah Kota Makassar. Mulai yang ditepi jalan sampai lokasi parkir langganan.
“Diharapkan melalui pendataan ini, akan melihat kemungkinan akan adanya lokasi penambahan lokasi parkir yang baru. Sehingga dengan demikian akan menambah pundi pundi pemasukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” terang Irianto.
Halaman 2
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi B bidang perekonomian, Basdir mendukung langkah Dirut PD Parkir jika hal itu dilakukan untuk peningkatan pendapatan asli daerah(PAD). Sebab, selama ini menurut Basdir, PD Parkir kurang optimal melakukan pengawasan di lapangan sehingga banyak ditemui adanya juru parkir liar.
“Kalau hal ini mampu dioptimalkan, saya yakin PD Parkir akan mampu meningkatkan PAD untuk pemerintah kota,” tandasnya.