Ilustrasi

Izin Terbang Aviastar Dicabut, Pilkada Lutra Tak Terpengaruh

Selasa, 06 Oktober 2015 | 12:10 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Akibat tragedi hilangnya pesawat Twin Otter milik maskapai Aviastar, menbuat Kementrian Perhubungan membekukan maskapai tersebut alias dilarang beroperasi. Tidak beroperasinya maskapai Aviastar ini, tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada di Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara (Lutra), Suprianto mengaku, meski Avistar dibekukan, namun proses Pilkada di Lutra tidak akan terpengaruh, meskipun KPU Lutra kerap kali menggunakan maskapai penerbanhan untuk membawa logistik ke Kecamatan terpencil seperti Kecamatan Sekko, Rampi, dan Mambi.

pt-vale-indonesia

“Tidak ada dampaknya meski maskapai Aviastar izinnya dibekukan Pak Menhub. Karena selain distribusi logistik melalui jalur udara, bisa juga dilakukan dengan melalui jalur darat,” kata Suprianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 6 Oktober 2015.

Lanjut dia, untuk membawa logistik nantinya, KPU belum menentukan akan mengunakan jalur darat atau udara.

“Nanti kita kondisikan, apakah kita harus lewat jalur darat atau melalui udara, tergantung bagaimana kondisinya,” paparnya.

Meski demikian, Ia mengaku kemungkinan jalur distribusi logistik Pilkada akan dilakukan melalui jalur darat yakni dengan menyewa ojek termahal di Indonesia.

Reporter: Nasruddin – Go Cakrawala