KPU Sosialisasi mengenai pilkada di PT Semen Tonasa, Selasa (06/10). (Foto: Ashar/gocakrawala).
#

KPU Minta Pabrik-Pabrik Laporkan Data Pegawainya

Selasa, 06 Oktober 2015 | 19:37 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Halaman 1

Pangkep, GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) laksanakan sosialisasi data pemilih ke perusahaan-perusahaan di 11 kabupaten/kota, khususnya di perusahaan PT Semen Tonasa.

“Kami sudah melayangkan surat imbauan ke perusahaan-perusahaan termasuk ke pabrik-pabrik seperti industri PT Semen Tonasa supaya mereka segera melaporkan data pegawainya ke kita,” ujar Ketua KPU Provinsi, Iqbal Latif.

pt-vale-indonesia

Iqbal mengatakan, jika ada yang menggunakan alat peraga kampanye dari luar KPU,
itu melanggar UU PKPU. Apabila di luar ketentuan undang-undang dan
PKPU, tegas Iqbal, maka itu tidak resmi.

Oleh karena itu. Kemudian kepada masyarakat diminta jika melihat ada alat peraga tidak resmi, segera melapor ke KPU.

“Sekali lagi, pemasangan alat peraga kampanye sudah ditetapkan oleh UU dan PKPU No 7 Tahun 2015,” tandasnya.

Halaman 2

Divisi data KPUD Kabupaten Pangkep, Siti Aminah menjelaskan, pada pemilhan pada 9 Desember 2015, 3 hari sebelum hari H, mereka harus melapor ke TPS terdekat. Pelaporan ini selambat-lambatnya hingga 10 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Kami akan mengecek melalui SMS data pemilih, karena KPU Pangkep juga sudah mempunya sistem mengecek melalui SMS Pimilih, melalui SMS yang digunakan KPU Pangkep untuk mengetahui apa dia sudah terdaftar,” ucapnya Aminah di Lantai 3 PT Semen Tonasa saat gelar Sosialisasi KPU, Selasa (06/10).

Menurut dia, Kariawan yang sudah berdomisili di Pangkep namun belum terdaftar akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Sedangkan untuk yang berasal dari luar Pangkep dan sudah terdaftar di daerah asalnya, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan.

“Bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk melapor atau pulang ke daerah asal, mereka tidak akan kehilangan hak pilihnya karena kami akan memasukkannya ke dalam daftar pemilih tambahan dengan catatan mereka harus melapor selambat-lambatnya 10 hari sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Unggul Attas, mengatakan, antusias cukup baik dalam mendukung Pilkada. Perusahaan ini  harus  bebas dari politik dan kampanye pilkada.

Halaman 3

“Kami akan sosialisasi kepada karyawan di lingkungan PT Semen Tonasa. Sebanyak 2.800 karyawan di perusahaan ini. Kenapa kita harus urusi politik, mendingan kita urusi saja produksi, jangan pusingi pilkada.

Tags:

BACA JUGA