ilustrasi/gosulsel.com

Bebas Demi Hukum, Sidang Bos PT IGE Tetap Lanjut di PN Makassar

Kamis, 08 Oktober 2015 | 17:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Meski bebas demi hukum atau BDH, sidang Direktur Utama PT Intikarsa Global Energi, Andi Haeruddin tetap berlanjut.

“Ya memang begitu aturannya dalam UU. Ia mendapatkan BDH, tapi kasusnya tetap dilanjutkan di persidangan,” kata Kajari Makassar, Deddy Swardy Surachman, ketika ditemui di ruang kerjanya di Kejari Makassar, Kamis (8/10/2015).

pt-vale-indonesia

Terdakwa pengemplang pajak Rp1.1 miliar ini yang dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Makassar oleh PN Makassar Rabu (7/10/2015) lalu, lantaran masa penahanannya telah berakhir.

Untuk sidang selanjutnya, terdakwa tidak lagi dijemput di rumah tahanan akan tetapi dikediaman pribadi terdakwa.
Deddy mengatakan, persidangan Direktur PT Intikarsa Global Energi belum dapat dilanjutkan karena rencana tuntutan (rentut) belum turun dari Kejagung.

“Sidang agenda tuntutan belum dapat digelar karena rentut belum keluar dari Kejagung,” tuturnya.


BACA JUGA