Komisi C DPRD Makassar Pastikan Ranperda Limbah Domestik Rampung Oktober
Makassar,GoSulsel.com – Anggota Komisi C DPRD Makassar memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Limbah Domestik bisa dirampungkan oktober ini. Ranperda Limbah Domestik ini penting untuk air tanah dari pencemaran limbah.
“Anggaran dan peruntukan lahan pembangunan ipal komunal sudah disiapkan oleh Pemkot Makassar,” Ketua Komisi C DPRD Makassar Syamsuddin Badollahi saat dikonfirmasi Gosulsel, di gedung DPRD Makassar, Kamis (8/10/2015).
Syamsuddin mengatakan, dalam rancangan itu termuat instalasi pembuangan air limbah (ipal) komunal yang terintegrasi oleh satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Ini dapat mencegah polutan meresap ke dalam air tanah. Air tanah ini menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya berharap regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi siapa saja untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya dalam upaya konservasi air tanah terhadap limbah domestik.
“Kenapa sangat penting Ranperda Limbah Domestik ini, karena air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali dikembalikan menjadi air bersih,” ujarnya.