Polres Pinrang Amankan Pengedar Narkoba Asal Sidrap
Pinrang, GoSulsel.com- Jajaran Kepolisian Resort (Polser) menangkap Ahmad alias Adi, warga Kampung Tanete Allakuang, Kabupaten Sidrap yang diduga pengedar narkoba, Minggu (11/10/2015), sekitar pukul 15.45 Wita.
Satuan narkoba berhasil mengamankan pelaku di jalan poros Pinrang-Sidrap, Kecamatan Paleteang, dengan barang bukti sabu sebanyak 5 sachet seberat 5 gram.
“Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki inisial AL asal Tanete Allakuang, Kabupaten Sidrap, yang saat ini masih lidik,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi.
Lebih jauh, Adri tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009, tentang Narkotika.