Gembong Narkoba Sapiria Pasang Tarif Rp 300 Ribu Sepaket
Makassar, GoSulsel.com – Lima gembong narkoba di Kampung Sapiria, Kelurahan Tinumbu, Tallo memasang tarif edar Rp 300 ribu sepaket narkoba. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Komisari Besar (Kombes) Pol Rusdi Hartono pada konfrensi pers di ruan Reskrim Narkob Polrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (12/10/2015).
“Tersangka S dibantu istrinya M, memang orang yang punya peran penting dalam perdaran barang tersebut. Mereka juga biasa memasang tarif edaran Rp 150 ribu dan Rp 300 ribu untuk perpaketnya,” katanya. Ia menambahkan, keduanya kerap menyediakan fasilitas, seperti tempat pemakaian untuk kliennya.
Selain S dan M, tiga lainnya berinisial A, F, dan L. Kelimanya termasuk daftar pencarian orang (DPO) lama dari Kepolisian Daerah Sulselbar dan BNNP Sulsel.