Otoritas Jasa Keuangan. foto: ojk.go.id

Ombudsman Sulsel Bantu OJK Terima Aduan Warga

Senin, 12 Oktober 2015 | 12:53 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Ombudsman RI Perwakilan Sulsel bakal menampung laporan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. Hal ini merupakan tindak lanjut kerjasama antar lembaga Ombudsman dan Otoritas Jasa Keuangan Regional VI Sulampua.

“Kita juga punya kewenangan menerima laporan masyarakat terkait bank karena kita lembaga negara. Jadi kalau ada lembaga atau instansi yang pengelolaan maupun sumber anggaran dari APBD maupun APBN, serta BUMN dan BUMD, akan kami tindaki laporan itu,” ujar Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan pada Sosialisasi Kewenangan Penanganan Pengaduan di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Selasa (12/10/2015).

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, kerjasama dilakukan untuk menerima aduan atau laporan masyarakat yang merasa dirugikan, baik dari sisi pelayanan publik maupun dari transaksi keuangan.

Selain OJK, pihaknya juga telah bekerjasama dengan beberapa lembaga sektor keuangan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas melalui bupati dan walikota se-Sulsel, katanya.


BACA JUGA