ilustrasi KPU Sulsel
#

KPU Lutra Belum Ganti APK yang Dirusak OTK

Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Utara belum bisa pergantian alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Luwu Utara Arifin Junaidi-Andi Abdullah Rahim yang di rusak orang tak dikenal (OTK) beberapa waktu yang lalu.

“Sampai saat ini kita belum menerima permintaan Panwas, dan kami belum bisa memastikan apakah diganti atau tidak,” kata anggota KPU Lutra Abdul Azis kepada GoSulsel.com saat di hubungi via telpon Selasa (13/10/15).

pt-vale-indonesia

Abdul Azis mengatakan KPUD Luwu Utara belum memastikan akan menggantikan APK Pasangan Calon Mannasa yang rusaki oleh OTK. “Kami belum menerima permintaan Panwaslu secara resmi atas pergantian APK itu,” ujarnya.

Halaman 2

Anggota KPU Divisi Hukum dan Humas ini mengatakan, APK yang di rusak telah ditarik, namun pergantian APK tidak serta merta dapat dilakukan mengingat porsi Anggaran.

“Jadi terlebih dahulu harus kita lakukan koordinasi dengan pimpinan KPU tentang mekanisme pergantian” katanya.

Komisioner Panwaslu Luwu Utara Muhajirin mengaku telah meminta KPUD Luwu Utara agar segera mengganti APK milik pasangan manassa itu untuk menghindari terjadinya konflik dari pendukung pasangan calon.

“Kita sudah menurunkan APK yang di rusak. Panwas juga merekomendasikan KPU agar segera menggantinya dengan yang baru. Untuk penanganan lebih lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian mengingat keterbatasan panwas, namun kita tetap berkoordinasi” kata Muhajirin.