Abraham Samad (kedua dari kiri) saat menghadiri gelar perkara publik kasus kriminalisasi digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Abraham Hadiri Gelar Perkara: Pemidanaan yang Dipaksakan dilakukan LBH

Kamis, 15 Oktober 2015 | 12:49 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Ketua KPK nonaktif Abraham Samad menghadiri Gelar Perkara Publik Kasus-kasus Kriminalisasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di hotel Horison pada Kamis, (15/10/2015).

Dalam gelar perkara dilakukan siang tadi, Pihak LBH Jakarta bersama dengan LBH Makassar menyampaikan sejumlah kasus kriminalisasi yang akhir akhir ini terjadi di Indonesia.

pt-vale-indonesia

Seperti yang dijelaskan, Ichsan dari LBH Jakarta, kriminalisasi yang terjadi saat ini bukan hanya karena si korban merupakan orang yang tidak berdaya atau tidak memiliki kemampuan untuk menjalani proses hukum. Akan tetapi juga terjadi pada pejabat publik.

“Ini bukan parsial tapi sudah terstruktur. Bukan karena orangnya miskin atau tidak mampu tapi terjadi karena ada permasalahan di dalam institusi penegak hukum. Saat ini sudah sampai dalam tahap darurat kriminalisasi,” ungkap Ichsan.