Suasana Gelar Perkara: Pemidanaan Yang Dipaksakan di Hotel Horison Makassar.

Cegah Kriminalisasi, Praktisi Hukum Gelar Perkara di 7 Kota

Kamis, 15 Oktober 2015 | 17:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Prihatin dengan tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparan hukum terhadap warga Negara RI yang semakin meningkat, praktisi hukum Gelar Perkara: Pemidanaan Yang Dipaksakan.

Gelar perkara yang dilaksanakan di 7 kota yakni Samarinda, Kupang, Medan, Surabaya, Makassar, Ambon dan Jakarta. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kriminalisasi.

pt-vale-indonesia

Seperti yang dijelaskan, Ichsan dari LBH Jakarta menyampaikan sejumlah kasus kriminalisasi yang akhir akhir ini terjadi di Indonesia semakin meningkat. Meski demikian, Ichsan mengaku kriminalisasi yang tidak terpublis justru lebih banyak dibandingkan dengan yang saat ini terlah dipublikasikan atau hangat diperbincangkan di social media.

“Gelar perkara 7 kota dilaksanakan untuk menekan laju kriminalisasi yang semakin tinggi. Yang mencuat kepermukaan hanya sebagian kecil yang menyeret orang besar tapi yang dibawa yang tidak pernah disorot justru lebih banyak.

Makanya kami adakan gelar perkara 7 kota. Bagaimana bisa ada keadilan jika yang dipusat saja sudah dikriminalisasi. Sebelumnya ada 49 kasus kriminalisaisi namun saat ini meningkat menjari 70an kasus kriminalisasi,” ungkap Ichsan pada Kamis, 15 Oktober dalam acaraGelar Perkara: Pemidanaan Yang Dipaksakan yang berlangsung di hotel horizon, Makassar.

Adapun beberapa praktisi hukum yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya PSHK, LeIP, LBH Jakarta, KontraS, Mappi, YLBHI, KPA, LBH Masyarakat, Walhi, LBH Makassar.