Diabaikan Kementerian PU, Ahli Waris Intje Koemala Demo di Pintu Tol Reformasi
Makassar, GoSulsel.com – Sejumlah warga melakukan unjuk rasa di dekan pintu tol kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo. Mereka menuntut agar Kementerian PU menyelesaikan sisa ganti rugi lahan milik ahli waris Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya, yang dijadikan jalan tol.
“Pada hari ini, aksi kami hanya untuk mengingatkan saja pihak Kementerian PU dan jika tetap surat kami diabaikan pasti dan tegas kami akan tutup jalan tol menduduki lahan kami kembali,” kata Kuasa Hukum Ahli Waris Intje Koemala, Andi Amin Halim Tammatappi ketika berorasi, Kamis (15/10/2015).
Aksi diikuti belasan warga, mereka membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan. Andi Amin mengatakan, bahwa ganti rugi ini sudah 15 tahun tak dibayarkan. Mereka memberi batas deadline ganti rugi oleh pemerintah hingga tanggal 19 November 2015.
“Kami tak akan gentar menghadapi siapa pun dibalik mafia-mafia di Kementerian Pekerjaan Umum yang sengaja menahan-nahan sisa ganti rugi lahan yang merupakan hak kami sebagaimana telah memiliki dasar hukum tetap pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dimana Pengadilan memerintahkan Kementerian PU segera membayarkan sisa ganti rugi lahan kami yang digunakan sebagai jalan tol reformasi Makassar sebesar Rp 9 Milyar lebih atas lahan seluas 48.222 Meter Persegi,” terangnya.