ilustrasi KPU Sulsel
#

Komisioner KPU Bulukumba: Edy Manaf Belum Setor Pengunduran Diri

Kamis, 15 Oktober 2015 | 16:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Anggota DPRD Sulsel, Andi Edy Manaf lolos menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada Bulukumba. Namun, hingga kini mantan Wakil Ketua DPRD Bulukumba itu belum menyetor surat pengunduran diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba.

“Edy Manaf hingga kini belum penyetor surat pengunduran diri sebagai legislator DPRD Sulsel belum disetor ke KPU. Padahal, sesuai aturan sudah jelas mengharuskan untuk mundur,” kata Komisioner KPU Bulukumba, Hasanuddin Salasa, ketika dihubungi via telpon seluler, Kamis (15/10/2015).

pt-vale-indonesia

Hasanuddin mengatakan, ada 5 pejabat publik yang maju di Pilkada Bulukuma, mereka diantaranya, Edy Manaf (Legislator DPRD Sulsel), Kahar Muslim (Legislator DPRD Bulukumba), Tomy Satria (Legislator DPRD Bulukumba), Askar HL (Legislator DPRD Bulukumba) dan Masykur A Sultan (PNS Pemrov Sulsel).

Halaman 2

“Yang belum menyetorkan surat pemunduran diri secara definitif itu, Edy Manaf, kalau yang lain sudah semua,” ungkapnya.

Menurut dia, alasan Edy Manaf belum menyetorkan surat pemunduran diri, karena masih dalam proses di Kemendagri. “Kita sudah konfirmasi Pak Edy, katanya dalam waktu dekat dia akan setor surat pemunduran dirinya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Soppeng, Abdul Rasid, mengungkapkan, tiga pejabat buplik yang maju di Pilkada Soppeng, yakni, Kaswadi Razak (Legislator Soppeng).

Lutfi Halide (PNS Pemrov Sulsel) dan Zulkarnaeng Soetomo (PNS Soppeng), sudah menyetorkan surat pemunduran diri secara definitif. “Semua sudah aman, tidak ada lagi masalah,” kata dia.