#Pilkada Sulsel 2015
KPU Bantu Urus Surat Pengunduran Diri Anggota DPRD Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – DPRD Sulawesi Selatan meminta bantuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait proses pengunduran diri defenitif anggotanya yang ikut pada Pilkada tahun ini. Ada empat legislator yang belum menyetor surat pengunduran dirinya.
“Saya bersama komisioner KPU Sulsel sudah berada di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengurus pengunduran diri defenitif empat angota dewan. Kami juga sudah meminta kepada KPU RI untuk membantu mengurus berkasnya,” ujar Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Abdul Kadir saat ditelepon, Kamis (15/10/2015).
Kadir mengatakan, pengurusan surat itu penting karena tenggat yang diberikan sampai 24 Oktober nanti.
Untuk mengeluarkan surat pengunduran diri defenitif, pihaknya masih menunggu tandatangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. “Kita berharap SK-nya itu dapat segera keluar karena batas waktunya sudah mendekati,” jelasnya.