Berusaha Kabur, 2 Spesialis Jambret Ditembak
Makassar, GoSulsel.com – Dua residivis jambret, Musdar alias Mu’da (30) dan Alfian alias Pita’ (29) dilumpuhkan unit Resmob Satreskrim Mapolsekta Panakkukang, Jumat (16/10/2015), sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penadahan barang hasil curian.
Mereka kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Mu’da mendapat luka tembak di kaki kiri sedangkan Pita’ pada bagian lutut kanan. Setelah itu, keduanya digelandang ke Mapolsekta Panakukang.
Dari keterangannya, aksinya kerap dilakukan ini pada siang dan sore hari di sepanjang Jl AP Pettarani, Jl Pelita Raya, Jl Maccini Raya, dan Jl Urip Sumiharjo.
“Sasaran kami adalah perempuan yang bawa motor sendirian dan menyimpan tasnya dibagian depan yang biasa dilihat pada motor matic,” ujar Musdar. Ia mengatakan, uang hasil jambretannya digunakan untuk membayar pajak kendaraan miliknya.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tidak menyimpan secara mencolok barang bawaannya” ujar Kanitreskrim AKP Warfah. Terkait kasus itu, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Reporter: Memed – Go Cakrawala