Ilustrasi

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu di Sidrap

Jumat, 16 Oktober 2015 | 11:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Sidrap,GoSulsel.com – Kepolisian Resort (Polres) Sidrap membongkar sindikat peredaran uang palsu di daerah berjuluk Nenek Mallomo’,Kamis (15/10/2015) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam penggerebekan di rusak kontrakan milik Bahri Jl Usman Balo, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, di rumah kontrakan milik Bahri, polisi mengamankan 3 pelaku  yakni, Arfa Abdullah Bin Abdullah (47), swasta, warga Jl Usman Balo.

Kemudian, Rusman bin Leddu (37) petani, warga Jl Dongi Ajubissue dan Parman bin
Tato (51) warga Lawawoi. Para pelaku bersama barang bukti kini diamankan ke Polres Sidrap.

Sindikat uang palsu di Sidrap terbongkar setelah polisi menerima laporan dari salah seorang warga. Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Chandra Yuda Pranata kemudian mengembangkan kasus tersebut. Alhasil, sindikat uang palsu itu terbongkar.

Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan tersangka untuk membuat uang palsu seperti, printer dan Laptop.

Polisi juga menyita beberapa kerja yang sudah dicetak dalam bentuk pecahan mata uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.Serta beberapa kendaraan milik pelaku juga ikut disita termasuk tas berisi STMK mobil diduga milik pelaku.


BACA JUGA