Sekretaris kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh.

Sekkot Makassar: Tidak Ada Kesalahan Pengadaan Lahan TPU Sudiang

Minggu, 18 Oktober 2015 | 15:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar usut pengadaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Makassar. Meski telah diusut, Sekertaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh mengkalim tak ada kesalahan dalam pengadaan lahan TPU.

Ibrahim mengatakan, semua pembayaran dilakukan telah sesuai dengan yang semestinya. Tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada masyarakat yang tidak memilki bukti kepemilikan yang

“Tidak mungkin kita melakukan pembayaran pada warga yang tidak memiliki alas hak yang sah kerena itu menjadi hal yang wajib,” tegas Ibrahim saat dikonfirmasi Minggu, (18/10/2015).

Sementara, terkait adanya dugaan rekayasa kepemilikan lahan dalam pengadaan sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai angka Rp10 miliar lebih Ibrahim menyebut agar semuanya di proses untuk membuktikan kebenarannya. “Nanti dibuktikan, silahkan diproses,” tambahnya.


BACA JUGA