Adil Patu Kukuh Tak Terlibat Kasus Bansos
Makassar, GoSulsel.com – Salah terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan social (Bansos) Sulsel 2008, Adil Patu yang masih menjalani proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Makassar mengaku tak terlibat dalam kasus Bansos. Ia juga tidak mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kasubag Anggaran Pemprov Sulsel terkait pencairan dana Bansos.
“Tidak pernah meminta tolong mengambil dan juga tidak pernah menyuruh orang mencairkan cek,” ungkap Adil dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim M Damis pada hari Senin, (19/10/2015).
Selain Adil, dalam kasus yang sama, ada tiga orang lainnya yang pernah dilimpahkan perkaranya ke pengadila. Ketiga orang tersebut diantarnya Mustagfir Sabri alias Moses, Kahar Gani, dan Mujiburrahman. Moses telah divonis bebas oleh majelis hakim karena dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Sementara dua orang yakni Kahar Gani, dan Mujiburrahman saat ini masih menjalani pidana penjara.
Dalam keteranga Kahar Gani, dan Mujiburrahman di persidangan lalu, keduanya mengaku telah mencairkan dana bansos Sulsel dengan campur tangan Adil. Selain itu, mereka juga mengaku telah memberikan dana bansos yang dicairkan kepada Adil.