Mangkir Panggilan Pelimpahan Berkas, Polda Jemput Paksa Feriani Lim
Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Polda Sulselbar menjemput paksa tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan pada 2007, Feriyani Lim, Senin (19/10/2015). FL dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pelimpahan berkas tahap kedua.
“Saat ini Feriani Lim sedang menjalani pemeriksaan di Polda,” kata Kepala Unit Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel Kompol Gani Hatta Alamsyah, ketika dihubungi, GoSulsel.com, siang ini.
Gani Hatta Alamsyah mengatakan, pukul 13.30 Wita, pelimpahan berkasnya akan langsung dibawa ke Kejari. “Kita akan pelimpahan berkas tahap 2 ke Kejari Makassar,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Ia dituding membantu Feriyani membuat dokumen palsu.