Ilustrasi Polisi
Ilustrasi

Mangkir Panggilan Pelimpahan Berkas, Polda Jemput Paksa Feriani Lim

Senin, 19 Oktober 2015 | 12:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Polda Sulselbar menjemput paksa tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan pada 2007, Feriyani Lim, Senin (19/10/2015). FL dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pelimpahan berkas tahap kedua.

“Saat ini Feriani Lim sedang menjalani pemeriksaan di Polda,” kata Kepala Unit Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel Kompol Gani Hatta Alamsyah, ketika dihubungi, GoSulsel.com, siang ini.

pt-vale-indonesia

Gani Hatta Alamsyah mengatakan, pukul 13.30 Wita, pelimpahan berkasnya akan langsung dibawa ke Kejari. “Kita akan pelimpahan berkas tahap 2 ke Kejari Makassar,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Ia dituding membantu Feriyani membuat dokumen palsu.