Sidang Vonis 4 Terdakwa Pasar Sentral Takalar Ditunda
Makassar, GoSulsel.Com – Rencana sidang vonis untuk 4 terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Sentral Takalar dijadwalkan hari ini ditunda. Tidak ada keterangan jelas mengenai penundaan sidang vinis terdakwa.
“Pembacaan putusan kita undur sampai Selasa (3/11/2015)mendatang,” ungkap ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Rianto Adam Ponto, saat membacakan putusan, Selasa (20/10/2015).
4 Terdakwa rencana akan sidang vonis yakni, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Pemkab Takalar, Muhammad Ridwan Rahim, Direktur PT Putra Mayapada, Fahmi Alfian Hasanuddin, Konsultan Pengawas Teknik Pembangunan pasar Sentral Takalar, Hasanuddin Rahman dan lapangan, Yusrizal.