Ilustrasi

Anggota KAI Sulsel Akhirnya di Kukuhkan di Pengadilan Tinggi

Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:18 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Sebanyak 4 anggota DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulsel dikukuh, di di Aula Pengadilan Tinggi Makassar, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (21/10/2015). Pengukuhan itu dihadiri oleh Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto.

“KAI merupakan organisasi advokat yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi advokat yang resmi sesuai dengan keputusan ketua MA,” kata Presiden KAI Tjoetjoe S Hernanto dalam sambutannya saat pengukuhan.

pt-vale-indonesia

Ia berjanji akan berkomitmen untuk terus mendorong kualitas advokad yang berada dalam naungan organisasi advokat KAI.

“KAI yang mendorong lahirnya RUU Advokat, yang lain tidak boleh asal ngaku”ucapnya.

Sementara, Ketua DPD KAI Sulsel Muh Isra mengimbau kepada para advokat yang telah dikukuhkan agar meningkatkan kualitas dan profesionalisme kerjanya.

“Sebetulnya pengambilan sumpah advokat itu merupakan kewajiban KPT, tetapi selama ini tidak dilaksanakan, nanti setelah melewati proses panjang akhirnya hari ini dapat dilaksanakan,” tuturnya.