#Kasus Jusmin Dawi
Jusmin Dawi Keluar Masuk Lapas, Kemenkumham Sulsel Bentuk Timsus
Makassar,GoSulsel.com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel akan membentuk tim khusus (Timsus). Itu dilakukan untuk menyelidiki ada narapidana korupsi keluar masuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.
Salah satu terpidana diduga keluar masuk Lapas yakni, terpidana kasus korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, Jusmin Dawi
“Dengan tim ini akan turun untuk menyelidiki kebenaran keluar masukkan napi khususnya napi korupsi di Lapas, ” kata Kabid Kamkeswat Basan Baran Kemenkumham Sulsel, Budi Priyatmono, saat ditemui di ruangan kerjanya Kamis (22/10/2015).
Sebelumnya, ada laporan bahwa, terpidana dugaan korupsi senilai Rp44 miliar dan terpidana 12 tahun penjara yang juga terpidana 6 tahun penjara terkait korupsi kredit fiktif Bank BNI senilai Rp8 miliar kerap keluar masuk Lapas.