Ilustrasi
#

Jusmin Dawi Keluar Masuk Lapas, Kemenkumham Sulsel Bentuk Timsus

Kamis, 22 Oktober 2015 | 15:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel akan membentuk tim khusus (Timsus). Itu dilakukan untuk menyelidiki ada narapidana korupsi keluar masuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Salah satu terpidana diduga keluar masuk Lapas yakni, terpidana kasus korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, Jusmin Dawi

pt-vale-indonesia

“Dengan tim ini akan turun untuk menyelidiki kebenaran keluar masukkan napi khususnya napi korupsi di Lapas, ” kata Kabid Kamkeswat Basan Baran Kemenkumham Sulsel, Budi Priyatmono, saat ditemui di ruangan kerjanya Kamis (22/10/2015).

Sebelumnya, ada laporan bahwa, terpidana dugaan korupsi senilai Rp44 miliar dan terpidana 12 tahun penjara yang juga terpidana 6 tahun penjara terkait korupsi kredit fiktif Bank BNI senilai Rp8 miliar kerap keluar masuk Lapas.