Ilustrasi
#

Terpidana Korupsi Leluasa Keluar Lapas, ACC Akan Surati Kemenkumham

Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:10 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi akan menyurat kepada Kanwil kumham Sulsel dan Kemenkumham. Hal itu terkait leluasanya terpidana kasus korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, Jusmin Dawi.

“Kami akan surati Kanwil kumhan dan Kemenkumham terkait persoalan tersebut,” ungkap Staf Badan Pekerja ACC, Wiwin Suwandi, ketika ditemui, Kamis (22/10.2015).

pt-vale-indonesia

Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta sikap tegas pihak Kemenkum Ham Sulsel terkait perlakuan khusu terhadap Jusmin Dawi oleh pihak Lapas Gunungsari Makassar.