Cabup Barru, Malkan Amin, saat kumpul bersama tim pemenangnya, di sebuah warkop di Barru.
#

Malkan Amin: JK Tak Mungkin Dukung Cabup & Cawabup Tersangka Korupsi

Senin, 26 Oktober 2015 | 15:44 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Suddin Syam

Halaman 1

Parepare,GoSulsel.com – Wakil Presiden, Jusuf Kalla tak mungkin mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) di Pilkada 2015 jadi tersangka dugaan korupsi. Hal itu disampaikan Cabup Barru Malkan Amin, dalam Konfresni Persnya di Media Center, Pemengan Malkan Amin – Salahuddin Rum, di Kabupaten Barru, Senin (26/10/2015).

Malkan mengatakan, JK adalah orang yang terkenal baik dan membenci korupsi. Tidak mungkin mendukung orang yang sudah disangkakan melakukan pencucian uang dan suap oleh Mabes Polri.

pt-vale-indonesia

“Saya kenal Beliau sejak dulu, saya termasuk teman dekatnya. Jusuf Kalla, dikenal penuh dengan semangat Nasionalisme yang tinggi. Tidak mungkin mendukung satu calon saja.” Jelas Malkan Amin.

Halaman 2

Diketahui mantan Bupati Kabupaten Barru, Andi Idrsi Suku, yang juga Cabup Barru, sempat menjadi tersangka dalam kasus Gratifikasi dan Pencucian uang. Oleh Bareskrim Mabes Polri.

Andi diduga menerima gratifikasi berupa mobil mewah melalui istrinya, Andi Citta Mariogi. Misalnya seperti satu unit Toyota Alphard bernomor Polisi DD 61 AS berwarna hitam dari PT Cipta Bhara Bata dan PT Jaya Bakti. Gratifikasi tersebut terkait pencairan dana pembangunan ruko dan sejumlah pasar.

Andi Idris, juga diduga menerima berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi DD 1‎727. Gratifikasi ini terkait proyek di pelabuhan Garongkong. Andi disangka melanggar Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2015, dengan tidak membentuk Perusahaan Daerah Kepelabuhan dan Pelayaran.