
DPRD Makassar Minta Pemkot Tindak Tegas Rumah Bernyanyi yang Tak Aman
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar minta Pemerintah Kota (Pemkot) menindak tegas pelaku usaha rumah bernyanyi. Penindakan ini ditujukan bagi mereka yang tak mampu menjamin keamanan bagi para pengunjung dan masyarakat di sekitarnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Sampara Sarip, mengatakan, hampir seluruh rumah bernyanyi atau tempat hiburan lain di Kota Makassar tidak memiliki penunjang keselamatan. Seperti alat pemadam kebakaran, alarm asap atau api, alat pengukur ruangan, dan penanda jalur evakuasi atau darurat ketika ada kondisi yang tak diinginkan.

“Selama ini kita hanya fokus pada razia minuman keras, narkoba, ataupun protitusi terselubung. Sementara surat izin keamanan dan keselamatan pengunjung kurang diperhatikan,” kata Sampara Sarip di ruang komisinya, Selasa (27/10).
Karena itu, lanjut anggota fraksi PPP ini, pihaknya meminta instansi terkait agar tidak serta merta mengeluarkan izin usaha karaoke. Apalagi jika lokasi yang digunakan tak memenuhi persyaratan jaminan keselamatan bagi pengunjungnya.
“Ini penting dilakukan agar pengusaha rumah tidak seenaknya berinvestasi tanpa memperhatikan keselamatan pengunjung atau warga di sekitarnya,” ujarnya.
Halaman 2
Sementara, anggota komisi B lainnya, William mengatakan, harus ada regulasi dan aturan yang jelas terhadap pengusaha rumah bernyanyi.
“Jika pemilik atau pengelolanya tidak bisa menjamin keselamatan pengunjungnya, pemkot harus tindak tegas. Kalau perlu cabut izin usahanya,” ujarnya.