Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Komisi D DPRD Makassar Dukung Perpres UMK 2016

Rabu, 28 Oktober 2015 | 19:30 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Komisi D DPRD Kota Makassar mendukung penerapan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 Tahun 2015 tentang Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2016.

“Kami mendukung dan berupaya mendorong pemerintah kota agar peraturan paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat mampu diberlakukan baik,” ujar Ketua Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, Rabu (28/10/2015).

pt-vale-indonesia

Menurut dia, dengan adanya kebijakan itu, pihaknya berharap pemerintah kota melalui Dinas Tenaga Kerja mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan agar dipahami. Sehingga, tambahnya, tidak ada lagi perusahaan yang mempermainkan upah pekerjanya.

Tags:

BACA JUGA